Siapa memperhatikan firman akan mendapat kebaikan, dan berbahagialah orang yang percaya kepada TUHAN.

Thursday, May 14, 2020

Radio Muria





Picture


SEJARAH RADIO MURIA JEPARA


Perkumpulan Penyiaran Radio Komunitas “Radio Muria Jepara” dimulai dari sebuah kerinduan Gereja Kristen Muria Indonesia (GKMI) Jepara untuk dapat ikut ambil bagian aktif dalam rangka membangun masyarakat di Kecamatan Jepara dan sekitarnya. Pada awal tahun 2007 kerinduan ini mulai digagas oleh Bapak Suryono Adidiyah, S.Pd (Majelis Jemaat GKMI Jepara dan Ketua Pendiri Radio Muria Jepara) dan ditindaklanjuti oleh Bapak Pdt. Drs. David Sriyanto M.Th., (Gembala Jemaat GKMI Jepara dan Ketua BKSAG Kab. Jepara) dan Rekan-rekan dari Komisi Pemuda Imanuel GKMI Jepara. Radio Muria Jepara FM berawal dari sebuah pemancar radio FM yang berdaya kecil (sekitar 10 watt) dan dengan menggunakan salah satu ruang kamar pastori Gereja GKMI Jepara, di Jalan Yos Sudarso 28 Jepara, sebagai ruang siarannya, maka pada tanggal 20 Mei 2007 Radio Muria Jepara pertama kali mulai mengudara dan diresmikan sebagai hari berdirinya Radio Muria Jepara. Dalam perjalanan waktu semakin berkembang hingga lima bulan berikutnya sudah memiliki daya pancar 50 watt. Kebutuhan peralatan-peralatan lainnya, sedikit demi sedikit juga mulai dilengkapi. Tentunya usaha keras harus dikeluarkan, mengingat besarnya kebutuhan untuk membuat sebuah radio komunitas. Berkat dukungan dan bantuan dari berbagai pihak, khususnya komunitas warga jemaat GKMI Jepara dan Warga Jemaat Gereja-gereja di Kabupaten Jepara (BKSAG), maka radio Muria Jepara FM yang sekarang sudah melengkapi peralatan studio cukup baik dan bertumbuh dengan baik dengan konsistennya jadwal siar yang sudah terjadwal.

Pada akhirnya Perkumpulan Penyiaran Radio Komunitas “Radio Muria Jepara” atas kesepakatan bersama membentuk suatu Dewan Pengawas Komunitas antara lain Bapak Pujo Prasetyo, S.Sos, Ibu Emmawati dan Pengurus antara lain Bapak Suryono Adidiyah, S.Pd, Ibu SR. Ningtyas, S.Pi., M.Si., MP., Bapak Ignatius Jarot Antara, Ibu Deny Setya Rahayu, S.Pd., Bapak Pdt. Slamet Widodo, MA., Bapak Pdt. Sadarman Lase M.Th., Bapak Donny Sutedja, S.Kom., Bapak Kuntjoro Hadi, Bapak Yohanes Kurniawan, Bapak Budi Kristianto, Bapak Dony Wijanarko, Ibu Juhanita, Bapak Denny Yanuar Maranatha, Bapak Rico Cahyono, Bapak Andreas Eko Budiriyanto, Ibu Weny Mogot, Ibu Lydia Agustin Kristantini. Dan aktif dalam pengelolaan radio secara terstruktur dengan dibentuknya penanggung jawab tetap harian dan semuanya itu sudah tertuang dalam Akta Pendirian No. 08, tanggal 22 April 2010 oleh Notaris: Christanty Dwie Hartati, BSc, SH, M.Kn. yang berkedudukan di Jl. Untung Suropati 31 Jepara dan Akta Pendirian tersebut telah disahkan oleh Pengadilan Negeri Jepara No. 01/LL/V/2010 pada tanggal 03 Mei 2010.

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.